Close Ads Here
Close Ads Here

Presiden Perintah Menteri Kesehatan Tes PCR di Turunkan jadi Rp.450.000

Redaksi
Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:17 WIB Last Updated 2021-11-20T17:43:59Z


Info Jakata, Presiden Jokowi Dodo meminta Kementrian kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi untuk menurunkan harga Tes PRC Covid-19 dari Rp.550.000 Menjadi Rp.450.000.

hal ini merupakan salah upaya pemerintah Pusat untuk percepatan testing Covid-19.

"iya salah satu cara untuk memperbanyak tersting adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di berkisaran harga Rp.450.000 sampai Rp.550.000", Hal itu di tegaskan Presiden Joko Widodo dalam Siaran Pers yang di tayangkan akun Youtube Sekretaris Negara Minggu (15/08/2021).

Presiden menambahakan pada kesempatan yang sama Presiden meminta dengan harga tersebut, hasil tes PCR harus dapat di ketahui dalam waktu 1 x 24 Jam.

"selain itu juga saya meminta agar Tes PCR bisa di ketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 Jam, kita butuh kecepatan"

Ade Arden


 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Presiden Perintah Menteri Kesehatan Tes PCR di Turunkan jadi Rp.450.000

Trending Now

Iklan