Donggala- Setelah melakukan vaksinasi terhadap pegawai Negeri, lansia dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Donggala menargetkan vaksinasi terhadap 2.231 anak berusia 6 hingga 11 tahun.
Pencanangan vaksinasi Covid 19 terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Donggala, DR., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, di SD Negri 25 Kelurahan Boya Kecamatan Banawa, Senin (24/01/22). Serentak digelar 18 wilayah Puskesmas.
Dalam sambutanya, Bupati Donggala, mengatakan bahwa vaksinasi untuk usia anak 6-11 tahun, merupakan program pemerintah yang telah dijadwalkan, setelah melakukan vaksinasi kepada Lansia, Pegawai, Guru, Tata Usaha, dan masayrakat, yang sudah divaksin beberapa bulan yang lalu sehingga mencapai 74%.
Capaian tersebut lanjut Kasman Lassa, melebihi target Provinsi Sulawesi Tengah. Diperkirakan pada akhir Januari 2022, bisa mencapai 80% lebih. Sehingga pada 30 Februari 2022 mendatang, mencapai 100%.
"Realisasinya, tentu berkat kerjasama antara semua elemen yang ada. Mulai dari Pemerintah tertinggi di Kabupaten Donggala, TNI-Polri beserta jajarannya. Pimpinan OPD, Camat Banawa, Lurah dan Kepala Desa," ungkapnya.
Guna mencapai target tersebut, diharapkan kepada orang tua murid, agar mendorong anak-anaknya dengan memberikan pemahaman, bahwa vaksinasi merupakan salah satu konsep, untuk meningkatkan imun. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah, berjalan dengan baik.
"Saya berharap kita semua taat terhadap program dan intruksi pemerintah tersebut yang harus kita sukseskan, karena dengan program itu sesungguhnya membantu masyarakat supaya sehat. Kalau itu kita taati dan patuhi, Insya Allah Kabupaten Donggala dapat terbebas dari Covid-19" harapanya.
Sementara, Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo, S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih, atas pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang diinisiasi Pemkab Donggala.
"Apabila kita mengarahkan mereka, memberikan perlindungan dan kasih sayang, Insya Allah anak-anak kita akan menjadi anak yang sholeh," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, H. Muzakir Ladoali, S. Sos, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, berdasarkan surat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor : 02.06/11/266/2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksin covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi khususnya kelompok anak usia 6-11 tahun, didahului secara serentak pelaksanaan sosialisasi dimasing-masing sekolah pada Sabtu 21 Januari 2022, sehingga diharapkan wali murid dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Adapun Sasaran pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Donggala berdasarkan proyeksi dari pemerintah pusat sebanyak 35.106 jiwa, yang tersebar di 357 sekolah SD dan 98 sekolah SMP/MTS.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada para siswa/siswi yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak yang antusias melakukan vaksinasi covid-19.
Kegiatsn vaksinasi juga dihadiri Perwira Penghubung (Pabung), Mayor Inf. Amrullah, Ketua Pengadilan Negri Donggala, Ni Kadek Susantiani, SH., MH, Ketua Bhayangkari Polres Donggala, Ny. Ita Yudi, Kadis Pendidikan, H. Kasmudin, SS., MM, Sekdis PMD, Fauziah, S.Pd., M. Si, Camat, Lurah dan Kepala Sekolah SDN 25 Boya, Guru serta Wali Murid. (Humas/Red)