DPRD Buol Gelar Paripurna PAW Anleg

Senin, 21 Maret 2022 | 15:55 WIB Last Updated 2022-03-21T08:55:59Z




BUOL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif masa bhakti 2019-2024, Senin (21/3/2022) di kantor DPRD Buol.

Dalam sambutan Gubernur Sulteng yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M.Si, mengucapkan selamat kepada Abdijaya S. Koni, S.IP atas dilantiknya (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Buol.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD  Kabupaten Buol. 

"Sebagai anggota Dewan yang baru dilantik, agar secepatnya menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai anggota dewan. Sehingga saudara Abdijaya S. Koni, s.IP akan dapat memahami dan melaksanakan tugas-tugas yang diemban dengan baik serta batasan-batasan apa yang tidak boleh dilanggar selama menjabat anggota DPRD. Sehingga dapat bekerja dengan tulus, menjadi inspirasi, dan tetap berjalan di jalur yang lurus hingga penghujung masa jabatan," harapanya.



Selain itu, pelantikan tersebut merupakan gerbang awal bagi Abdijaya untuk melaksanakan tugas-tugas seorang wakil rakyat.

"Gubernur menyampaikan harapannya kiranya Abdijaya S. Koni , S,IP dapat melaksanakan mandat amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan (dapil). Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Jamrin Sinyor yang telah memberikan kontribusi danpengabdiannya sebagai anggota DPRD  Kabupaten Buol selama ini," sebutnya. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Buol Gelar Paripurna PAW Anleg

Trending Now

Iklan