Nurul Arifin Pertanyakan Efektivitas Kemenkominfo dalam Memberantas Judi Online yang Capai Transaksi Rp100 Triliun

Redaksi
Selasa, 11 Juni 2024 | 17:10 WIB Last Updated 2024-06-11T10:10:47Z

parlemennews.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengkritisi efektivitas langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online yang kembali marak di awal tahun 2024. Dalam rapat kerja dengan Kemenkominfo, KPI, dan KI Pusat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024), Nurul menyoroti transaksi judi online yang mencapai Rp100 triliun dalam beberapa bulan pertama tahun ini.

"Pada rapat sebelumnya tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) menyatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu situs judi online. Namun, perputaran uang pada 2023 mencapai Rp327 triliun, dan antara Januari sampai Maret 2024 transaksi judi online sudah mencapai Rp100 triliun. Jadi, apakah langkah yang diambil sudah efektif?" ujar Nurul dalam rapat tersebut.

Nurul Arifin juga mempertanyakan kolaborasi Kemenkominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai kurang efektif dalam menutup rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Menurutnya, langkah-langkah ini belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi transaksi judi online.

"Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini terus berlanjut?" tanya Nurul.

Dalam rapat kerja yang membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 serta pembahasan RKA dan RKP Kemenkominfo tahun 2025 ini, Nurul menekankan perlunya strategi yang lebih efektif dan implementasi yang nyata untuk mengatasi permasalahan judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Nurul Arifin mendesak Kemenkominfo untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih konkret dan memasukkan strategi tersebut ke dalam anggaran 2025 agar permasalahan judi online dapat ditangani dengan lebih baik. Ia berharap, Kemenkominfo dapat menunjukkan hasil yang lebih signifikan dalam waktu dekat. (*)

Source : Humas DPR-RI

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nurul Arifin Pertanyakan Efektivitas Kemenkominfo dalam Memberantas Judi Online yang Capai Transaksi Rp100 Triliun

Trending Now

Iklan