Close Ads Here
Close Ads Here

Lagi, Tiga Orang Pemasok Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Palu

Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 | 09:05 WIB Last Updated 2021-11-20T02:05:18Z

 


Parlemen News, Palu – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu, mengamankan tiga orang diduga pengedar narkoba Sabu-sabu di Jalan Tanjung Manimbaya dan BTN Lasoani , Kota Palu, Sulteng, Sabtu (19/11/2021).


Ketiga orang diketahui berinisial AI alias A (36 tahun), F alias D (31 tahun) dan MY alias Y (23 tahun). AI dan F merupakan pasangan suami istri. Mereka ditangkap terpisah dari pemuda MY.


Olehnya Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno,S.I.K.,M.I.K menjelaskan, terduga pelaku AI dan F ditangkap di indekos Jalan Tanjung Manimbaya dan MY dibekuk di rumahnya, BTN Lasoani bawah, Kota Palu.


Kapolres mengatakan, bahwa terduga pelaku AI diduga menyuplai Sabu-sabu ke wilayah tambang rakyat Dongi-dongi, Kabupaten Sigi.


“AI menawarkan sabu-sabu itu di kosnya Jalan Tanjung Manimbaya tambang,” jelas Kapolres, kepada awak media, Jum'at (19/11).


Dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri), Polisi berhasil menemukan barang bukti (babuk) sebanyak lima paket plastik ukurang sedang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 179 gram.


Barang bukti lainnya ialah, satu kantongan plastik warna biru, satu timbangan digital dan dua unit hp.


Saat dilakukan introgasi terhadap pasangan suami istri itu, AKBP bayu mengatakan, mereka mengaku memperoleh barang haram itu dari terduga pelaku MY.


Dari tersangka MY, Satnarkoba Polres Palu menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik diduga sabu-sabu, satu pack plastik, satu timbangan digital dan satu hp.


Kini, ketiga supplier (pemasok-red) telah mendekam di tahanan Mapolres Palu guna mengikuti proses lebih lanjut terkait kasus narkoba.Hms/Ibra

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Tiga Orang Pemasok Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Palu

Trending Now

Iklan