JAKARTA- Beredar kabar penceramah kondang Indonesia Abdul Somad atau lebih familiar disapa Uas, dideportasi dari Negara Singapura.
Namun kabar dideportasinya Uas, dibantah oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryapratomo.
Dilansir dari Tempo.co, Duta Besar Indonesia mengatakan bahwa Uas tidak mendapat izin masuk ke Singapura. Sehingga dia diminta untuk kembali.
"Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022.
Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura.
Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan. "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya. (Sumber: Tempo.co)