Close Ads Here
Close Ads Here

Wagub Minta BPN Selesaikan Lokasi Pembangunan Huntap Tondo

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:35 WIB Last Updated 2022-05-26T01:35:38Z

 



PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir Kembali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan lokasi pembangunan Huntap Tondo dengan baik. 

Hal itu ditegaskanya saat menerima kunjungan Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah: Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Aribowo bersama Kepala BPN Sulteng Dr. Ir, Doni Janarto Widiantomo, Rabu (25/5/2022) di ruang kerjanya.

Wagub juga meminta dukungan ATR/BPN agar membantu prosres pengadaan tanah untuk pembangunan Industri di Sulawesi Tengah. Agar peningkatan dan jaminan berinvestasi dapat berjalan baik.

Ia menegaskan agar penerbitan sertifikat tanah dapat dilakukan sesuai ketentuan dan melakukan penelitian yang akurat sebelum penerbitan sertifikat tanah. Serta mengimbau agar Kepala Desa untuk tidak menerbitkan SKPT di  area hutan.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Sulteng menyampaikan bahwa pembentukan Bank Tanah, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang struktur dan penyelenggaraan Bank Tanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

"Perpres Bank Tanah mengenai struktur dan penyelenggaraannya telah diberi nomor dengan Nomor 113. Dimana dari Undang-Undang Cipta Kerja ini ada dua turunan. Peraturan Pemerintah Nomor 64 yang sudah dikeluarkan enam bulan lalu mengenai bentuk badan dan juga lahirnya Bank Tanah. Lalu, Perpres mengenai struktur dan penyelenggaraan yang mengatur kewenangan pengurus dari Bank Tanah," jelasnya.

Adapun, skema kerja bank tanah antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.

Perolehan Bank Tanah, yaitu tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain.

Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.



"Bank Tanah melakukan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, dan pengendalian tanah. Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas," ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah , akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah sesuai dengan Tugas dan Fungsi .

Pada Kesempatan Itu Wakil Gubernur didampingi Kepala Dinas Perkimtan Haris Karim , Karo Pemerintahan dan Otda Drs. Dahri, M.Si, Karo Hukum , Dr. Yopie. (Humas/Red)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub Minta BPN Selesaikan Lokasi Pembangunan Huntap Tondo

Trending Now

Iklan