Kesbangpol Palu: Narkoba Tergolong Kejahatan Luar biasa

Kamis, 30 Juni 2022 | 05:34 WIB Last Updated 2022-06-29T22:34:07Z




PALU- Bertempat di Auditorium MAN 2 Palu, Rabu (29/6/2022) digelar dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembentukan Forum Pemuda Bebas Narkoba (Benar) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022.

Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan penyalahgunaan Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun.

Daya rusak Narkoba sebut Ansyar Sutiadi,  luar biasa hingga merusak karakter manusia, fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

"Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan Narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius," katanya.



Ia mengungkapkan peringatan HANI sebenarnya merupakan hari peringatan oleh seluruh bangsa dan negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan Narkoba untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif sehingga hidup lebih baik dan manusiawi.

"Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan Narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesbangpol Palu: Narkoba Tergolong Kejahatan Luar biasa

Trending Now

Iklan