Kisruh Hajar Modjo Berakhir Sebagai Staf Ahli Pemkab Sigi

Jumat, 09 September 2022 | 06:28 WIB Last Updated 2022-09-08T23:28:55Z

 



SIGI- Kisruh antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kota Palu terkait perpindahan Kepala BPKAD Sigi, Hajar Modjo ke Pemkot Palu dengan jabatan yang sama, menemui titik terang.

Bertempat di ruang pertemuan Pemkab Sigi, Kamis (8/9/2022) Hajar Modjo dilantik dan diambil sumpah bersama pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional auditor, pejabat pengawas dan kepala puskesmas di lingkup pemkab sigi tahun 2022. Dipimpin langsung Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. 

Dalam pelantikan tersebut, Mantan Kepala BPKAD Sigi itu, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta ditemui di ruanganya menyatakan bahwa pelantikan Hajar Modjo sebagai Staf Ahli, sesuai surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak KASN telah memberikan ruang kembalinya Hajar Modjo ke Pemkab Sigi.



"Statusnya ibu Hajar Modjo memang masih pegawai di Pemkab Sigi. Jadi pelantikan ini sesuai rekomendasi dari KASN," sebut Bupati Sigi.

Sebelum melaksanakan pelantikan Hajar Modjo lanjut Bupati Sigi, ia telah melakukan koordinasi dengan Wakil Walikota Palu.

"Kemarin saya sudah menghubungi Wakil Walkota Palu untuk menyampaikan pelantikan ibu Hajar Modjo," ungkapnya.

Olehnya, ia berharap kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi, untuk wajib mematuhi Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK).

"Saya berharap kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sigi, agar mematuhi NPSK," harapanya. (Red).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Hajar Modjo Berakhir Sebagai Staf Ahli Pemkab Sigi

Trending Now

Iklan