PALU- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar rapat dengan agenda membahas rancangan perubahan ketiga, jadwal masa sidang catur wulan II tahun 2022, di ruang utama kantor DPRD Palu, Rabu (27/7/2022).
Salah satu agenda pembahsann diantaranya, penetapan jadwal rapat Paripurna pengumuman pengusulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sisa masa jabatan tahun 2019-2022.
Dalam kesempatanya, pimpinan rapat Banmus, Rizal menjelaskan bahwa jadwal rapat Paripurna pengumuman pengusulan calon PAW Ketua DPRD Palu, akan dilaksanakan pada hari Senin 1 Agustus 2022.
Jadwal rapat Paripurna tersebut, mendapat tanggapan dari anggota Banmus, Erman Lakuana. Plt Ketua DPRD Palu itu meminta agar pelaksananya diundur.
Karena pada hari ini, anggota DPRD Palu akan melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Sehingga dikhawatirkan nanti pelaksanaan rapat Paripurna tidak korum.
Tanggapan senada juga diutarakan oleh anggota Banmus lainya, Muslimun. Sebab, ia beranggapan bahwa sebelum pelaksanaan rapat Paripurna pengumuman pengusulan, terlebih dahulu mekakukan koodinasi dalam bentuk surat kepada beberapa pihak. Diantaranya Partai Gerindra maupun Sekwan DPRD Palu.
Namun anggota Banmus, Muslimun menyarankan agar rapat Paripurna tersebut, tidak dilaksanakan pada hari Senin. Karena sebelum pelaksanaanya, terlebih dahulu dikoordinasikan prosesnya dengan Partai Gerindra.
"Perlu melakukan koordinasi dengan pihak Sekertaris Dewan. Hal itu disebabkan pada tanggal 1 Agustus, otomatis merupakan proses antara Sekwan dan Gubernur Sulawesi Tengah," sebutnya.
Karena bila Gubernur tidak berada ditempat untuk melakukan penandatanganan, pasti akan merepotkan.
Sebab jika telah ditetapkan jadwal rapat Paripurna pada tanggal 1 Agustus, dikhawatirkan Gubernur Sulteng tidak berada di tempat. Olehnya perlu dikoordinasikan kepada pihak Partai Gerindra.
Berdasarkan hal itu, pimpinan rapat memutuskan jadwal rapat Paripurna pengumuman calon PAW Ketua DPRD Palu digelar pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022.
"Dengan menimbang berbagai hal serta usulan dari anggota Banmus, dengan ini pelaksanaan rapat Paripurna pengumuman calon PAW Ketua DPRD Kota Palu, akan digelar pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022," ungkapnya. (Red).