Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Kembali Menjadi Sorotan Anleg DPRD Palu

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:41 WIB Last Updated 2022-12-28T03:14:10Z

 



PALU- Naiknya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Pustu di lingkup Pemerintah Kota Palu, kembali menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal melalui media ini, meminta Pemerintah Kota Palu untuk mengakaji kebijakan Perwali.

Kali ini, dalam rapat Banggar dengan agenda membahas evaluasi Gubernur Sulteng terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang utama kantor DPRD Palu, Selasa (4/9/2022) Rizal kembali menyuarakan keluhan masyarakat tersebut.

Karena menurutnya, hal itu membebani masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan. "Sebelumnya, tarif kesehatan hanya Rp.5000. Dengan adanya Perwali, jadi Rp.20.000. kalau bisa diturunkan kembali menjadi Rp. 5000 saja," ucapnya.



Dalam undang-undang tegas Rizal, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

Selaku anggota Parlemen yanng dipilih oleh masyarakat, ia harus menyuarakan aspirasi dan keluhan tersebut kepada Pemerintah Kota Palu.

"Kami hanya menyuarakan keluhan masyarakat. Saya tidak berharap untuk ditanggapi. Namun menjadi evaluasi dan catatan bagi Pemerintah Kota Palu," harapnya. (Red).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Kembali Menjadi Sorotan Anleg DPRD Palu

Trending Now

Iklan