Proses Pemberkasan 4755 Penerima Dana Stimulan Lanjutan Kota Palu Dimulai

Jumat, 26 November 2021 | 13:16 WIB Last Updated 2021-11-26T06:17:22Z

 



Palu- Proses pemberkasan data tambahan 4755 penerima dana Stimulan rumah rusak akibat bencana alam Kota Palu tahap II perpanjangan kedua, segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon, Jumat (26/11/2921) di ruanganya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu telah mengusulkan sebanyak 4770. Setelah dilakukan verivikasi data oleh pihak Inspektorat BNPB Pusat, data tersebut berubah menjadi 4755.

"Data tersebutlah yang telah dikirimkan kepada semua lurah se-Kota Palu. Agar disampaikan kepada masyarakat untuk diketahui. Sehingga masyarakat bisa mempersiapkan berkasnya, mempersiapkan buku rekening, dan penyaluran dananya," ungkapnya.

Pihakanya berupaya agar pada bulan Desember tahun 2021, semua pemberkasan masyarakat penerima dana Stimulan tahap lanjutan II, telah rampung.

Selain itu, BPBD juga akan melakukan pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari masyarakat penerima dana Stimulan II perpanjangan tahap pertama. Berjumlah kurang lebih 17869.

"Sebelum Bulan Desember 2021, terdapat dua poin penting yang dilaksanakan. Yaitu pengumpullan LPJ dan persiapan pemberkasan dan penyaluran dana Stimulan perpanjangan kedua," jelasnya.

Pengusulan kembali data penerima dana Stimulan perpanjangan II tersebut, merupakan realisasi dari data masyarakat yang belum terakomodir pada tahap lanjutan pertama pada tahun 2021.

Mekanisme verivikasi data penerima dana Stimulan akan dilakukan oleh tim TP4 serta TPW yang terdiri dari pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga Satgas K5. Dimana tim tersebut akan menyambangi warga yang telah terdata sebagai penerima Stimulan tahap perpanjangan kedua.

Penyaluran dana Stimulaan tahap I telah dilaksanakan pada tahun 2019. Tahap II direalisasikan pada tahun 2020. Pada tahun 2020 juga telah dilakukan perpanjangan tahap pertama yang telah selesai tanggal 25 Juli 2021.

"Karena masih ada data rumah rusak masyarakat belum terakomodir sebagai penerima hibah dana Stimulan tahap II perpanjangan pertama, pihaknya kembali mengusulkan kepusat untuk melakukan perpanjangan kedua. Dimulai pada tanggal 25 Oktober 2021, hingga 25 Juli 2022," katanya. 

Progres penyaluran atau pencairan dana Stimulan tahap II perpanjangan kedua lanjut Kepala BPBD Kota Palu, dipengaruhi oleh verivikasi faktual oleh tim TP4 dan masyarakat dalam melengkapi berkas data yang dibutuhkan. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proses Pemberkasan 4755 Penerima Dana Stimulan Lanjutan Kota Palu Dimulai

Trending Now

Iklan