Curas Motor Bukit Sukarno-Hatta dan Hutan Kota Palu, Diringkus Aparat

Senin, 13 Desember 2021 | 06:32 WIB Last Updated 2021-12-12T23:32:58Z

 



Palu- Resmob Tadulako Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Timur dipimpin Kanit Resmob Aiptu Edy Suryono menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Palu.

Pelaku H alias L (25) diringkus di rumahnya Jl Tombolotutu, Kelurahan Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Adapun kejadian itu terjadi di Bukit Jl Soekarno- Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat (10/12/2021), sore.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/1067 /XII/2021/SPKT/POLRES PALU, Polda Sulteng Tanggal 10 Desember 2021.

Menerima laporan dari korban saat kejadian, keesokan harinya polisi menerima informasi, bahwa terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, berada di rumahnya di Jalan Tombolotutu Kota Palu.

"Atas perintah Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery, selanjutnya anggota Resmob Tadulako bersama Resmob Polsek Palu Timur langsung menuju ke kediaman tersangka," ungkap Kapolres, Minggu (12/12/2021).

Setibanya di lokasi lanjut Kapolres Palu, Polisi mendapati pelaku berada di rumahnya. Kemudian petugas meringkus tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Palu untuk penyelidikan.

"Dari hasil introgasi H alias L mengakui perbuatanya itu. Selain di Jl Soekarno-Hatta pelaku juga sudah melakukan aksi yang sama di wilayah Hutan Kota," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Barang bukti diamankan, dua motor Yamaha Mio M3, parang beserta sarungnya, baju warna hitam, empat plat nomor motor dan Hp Oppo A20. (Red/Humas)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curas Motor Bukit Sukarno-Hatta dan Hutan Kota Palu, Diringkus Aparat

Trending Now

Iklan