SULTENG- Terdapat empat Industrii Smelter atau pengelola hasil tambang di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, yang masuk dalam daftar proyek strategis Nasional. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Nurul Ichwan saat zoom meeting vidio confrence FGD, Selasa (12/4/2022) bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Sulteng.
Empat perusahaan Smelter Morowali yang masuk dalam daftar proyek strategis Nasional Sebut Nurul Ichwan, diantaranya PT. Artabumi Sentra Industri, PT. Wanxiang Nicel Indonesia, PT. Ang And Fang Brothers dan PT. Sulawesi Resources.
Selain itu, ada usulan proyek strategis Nasional (PSN) baru untuk smelter berbasis nikel. Yakni Smelter Nikel Bahodopi PT. Vale Indonesia. Dengan nilai investasi Rp21,8 T.
Persebaran realisasi industri smelter di Indonesia berdasarkan lokasi tahun 2015-2021, lanjut Nurul, mencapai nilai investasi yang terdiri dari PMA dan PMDN di Sulawesi Tengah 4,5 milyar ton.
Olehnya, mengingat besarnya kebutuhan listrik untuk kegiatan smelter, maka sebagian besar perusahaan membangun pembangkit sendiri.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Virsensius Jemadu menyampaikan paparan tentang rencana dan strategi pengembangan kawasan industri di indonesia timur.
Ada empat poin penting yang menjadi penekanannya yakni ;
1. Akselerasi pembangunan di 5 destinasi prioritas
2. Penyiapan calender of event di setiap destinasi terutama di 5 destinasi super prioritas.
3. Implementasi aspek K4 pada setiap destinasi pariwisata sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman
4. Ekonomi kratif lokomotif pencipataan lapangan pekerjaan terutama sektor yang menyerap dan menggerakkan ekonomi.
Kemenparekraf menurutnya memiliki 3 platform program kedepan yakni ; inovasi, adaptasi dan kolaborasi.
Sementara, Divisi Perencanaan Sistem Kelistrikan PT. PLN Edwin Nugraha Putra menjelaskan pemenuhan PLTGU di sistem Sulbagsel akan menggunakan mesin relokasi dari sistem jawa yang dalam tahap kajian oleh PJB dan IP.
PLTGU Sulbagsel 450 MW dan PLTU Palu 3 2x50 MW direncakan COD tahun 2023/24 untuk melayani pelanggan smelter yang telah SPJBTL.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, ST, MM menjelaskan ; kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri dan memiliki perizinan berusaha kawasan industri.
Menurutnya, dalam UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian pasal 62; pemerintah dan pemerintah daerah menjamin tersedianya infrastruktur industri di dalam dan/atau di luar KPI demikian pula peraturan pemerintah no. 142 tentang kawasan industri pasal 10: pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan infrastruktur industri dan infrastruktur penjang.
“Pedoman teknis pembangunan kawasan industri berdasarkan Permenperin 40/2016, kriteria pemilihan lokasi K1 mencakup ; min 10 km jarak dari pusat kota, min 2 km jarak dari pemukiman, tersedia jalan arteri primer jaringan transportasi darat, tersedia 0,15-0,2 MVA/ha jaringan energi dan kelistrikan serta kriteria lain,” jelasnya.
Zoom meeting tersebut dihadiri Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, Kadis ESDM Ir. A. Rachmansyah, M. Agr. MP, Kabag Komunikasi Pimpinan Ro. Adpim, Adiman SH, MSi, dan Plt Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM, Supriyono ST.
Selain itu juga dihadiri Manager UP3 Palu, Agustasya, Manager Baian Konstruksi UP3 Palu, Ade Rahmat, Manager Bagian Pengendalian Proyek UPP Sulteng Fitra Rahmat Indyanto dan Manager Bagian Pertanahan dan Perizinan UPP Sulteng Irfan Kusnadi.
Pelaksanaan FGD berlangsung secara virtual dalam rangka mendukung percepatan supply kelistrikan untuk kebutuhan industri smeler di Indonesia, serta menyeleraskan perencanaan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan industri smelter sesuai dengan forward looking electricity planing yang komprehensif khususnya di wilayah Indonesia Timur (Sulawesi, Maluku Papuan dan Nusa Tenggara). (Red)