Palu- Bertempat di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama perkumpulan aksi dan Ekologi Emansipasi Rakyat (AEER) menggelar aksi demonstrasi.
Aksi damai sekaligus penyerahan petisi oleh Jatam Sulteng dan AEER, terkait penolakan pembuangan limbah tailing ke Laut dari industri nikel baterai serta mendesak pemerintah mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai.
Dalam selebarannya, Koordinator lapangan Ashadi menyatakan komitmen Presiden Tiongkok, Xi jinping bahwa RRC tidak lagi membangun PLTU baru di luar negeri. Selain itu juga mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbaru.
Disamping itu, melalui petisi diharapkan pemerintah tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati. Seperti rencana pembuangan limbah Tailing ke laut Morowali.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian Komunikasi Biro Administrasi Pemprov Sulteng, Adiman SH MSi menyambut hangat dan menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari Jatam Sulteng dan AEER.
Selaku Kabag Komunikasi Pemprov Sulteng, Adiman menyampaikan petisi yang diserahkan oleh Jatam dan AEER kepada Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah melalui Kabag Kompim, pihak Jatam dan AEER selanjutnya dengan tertib meninggalkan Kantor Gubernur Sulteng. (Red/Humas).