Kapolda Sulteng: Kita akan profesional, tidak sesusi SOP tindak tegas

Minggu, 13 Februari 2022 | 14:25 WIB Last Updated 2022-02-13T07:25:05Z

 



PALU- Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kasimbar, memakan korban.

Masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong (Parimo), sejak sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parimo.  

Pembubaran aksi masa yang dilakukan Kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.

"Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan" demikian jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dihadapan awak media di Palu, Minggu (13/2/2022)

Rudi menyebut bahwa jalan trans sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan. Terlebih hal itu terjadi yang ketiga kali.

Menurutnya, Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, namun tidak diindahkan. Karena pemblokiran mulai siang pukul 12.00 hingga pukul 24.00 wita. Sehingga harus dibubarkan.

Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah lanjut Rudy, Kapolres juga telah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP.

"Terkait adanya masa aksi yang diamankan Kepolisian, sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal," jelas mantan Kapolda Jawa Barat.

Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudy juga mengatakan hari ini, pihaknya ke Kabupaten Parimo bersama Kabidpropam.

"Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas" pungkas Kapolda Sulteng ini.

Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng untuk bisa hadir menemui masa, 

Karena tidak ada informasi kedatangan Gubernur sehingga masa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan dari pukul 12.00 wita hp hingga pukul 24.00 wita yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer. (Humas)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Sulteng: Kita akan profesional, tidak sesusi SOP tindak tegas

Trending Now

Iklan