DPRD Palu Kecam Penimbunan Minyak Goreng

Jumat, 04 Maret 2022 | 18:57 WIB Last Updated 2022-03-04T11:57:43Z




PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, mengecam penimbunan minyak goreng.

Kecaman tersebut dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Palu, Anwar Lanasi, Jumat (4/3/2022) di ruanganya, dimana sebelumnya Satgas pangan Sulteng bersama Diperindag Palu berhasil membongkar aksi penimbunan 53 ton minyak goreng didua gudang yang berada di Kota Palu.

"Penimbunan minyak goreng merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Sangat disayangkan ada oknum yang melakukan penimbunan. Dimana saat ini terjadi kepangkaan bahan tersebut. Saya mengecam perbuatan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, masih ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng maupun oebutuhan pokok masyarakat lainya.

Apalagi menjelang bulan Ramadhan, tentunya harga bahan pokok kebutuhan masyarakat akan mengalami kenaikan. Olehnya, Anwar Lanasi berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi di Kota Palu.

Ketua Komisi C tersebut juga meminta agar oknum penimbun minyak goreng diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, politisi Partai Gerindra itu juga memberikan apresiasi terhadap Satgas pangan Sulteng (Polda Sulteng) bersama Disperindag Kota Palu atas keberhasilanya membongkar penimbunan minyak goreng.

"Saya berharap agar Satgas pangan bersama Disperindag Kota Palu untuk terus melakukan penyelidikan terhadap gudang atau lokasi yang ditenggarai melakukan penimbunan minyak goreng," harapanya. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Palu Kecam Penimbunan Minyak Goreng

Trending Now

Iklan