PALU- Menyikapi kasus kekerasan seksual anak berinisial L yang hingga saat ini progres pengungkapannya belum menemui titik terang, membuat ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona angkat bicara.
Melalui releasnya kepada media ini, Rabu (23/3/2022) Politisi Partai Nasdem itu menegaskan bahwa kasus tersebut jangan dianggap remeh. Karena hal tersebut menyangkut tindak krimanal berat.
"Kasus kekerasan anak berinisial L yang hingga saat ini belum ada progresnya, membuat saya harus angkat bicara karena kasus ini tidak boleh di anggap sebagai kasus sederhana. Tapi ini merupakan tindakan kriminal berat yang membuat korban mengalami trauma berat. Apalagi pelaku adalah salah satu orang terdekat dalam keluarga korban yang seharusnya melindungi," tandasnya.
Dirinya telah bertemu dan melihat langsung kondisi psikologi korban. Olehnya, srikandi wakil rakyat Kota Palu itu menekankan agar pelaku segera dibekuk.
"Saya meminta kepada Kapolres Palu dan Kapolda Sulteng agar memberikan perhatian khusus untuk memantau kinerja aparat dalam memasifkan pencarian terhadap pelaku yang telah menghilang selama 2 bulan lebih. Kami meminta progress laporan tersebut harus dilaporkan secara terbuka kepada publik agar kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik tidak tercoreng karena terkesan ada pengabaian terhadap kasus ini. Karena pelaku sampai saat ini belum di tangkap," pungkasnya.
Dia juga menekankan kepada DP3A Kota Palu, untuk progressif dalam melakukan pendampingan korban. Kasus tersebut ditangani bersama dengan melibatkan semua organisasi pemerhati masalah anak dan lembaga layanan hukum.
Selain itu katanya, Posko partai nasdem pun siap menjadi bagian dari koalisi khusus memantau perkembangan kasus.m anak tersebut. Pendampingan psikologis terhadap korban tidak boleh terputus harus. Karena informasi dari keluarga, korban tidak ada lagi dikonseling.
Untuk Pemkot Palu, Neng sapaan akrabnya berharap agar program dan kebijakan perlindungan bagi perempuan dan anak harus menjadi salah satu program strategis. Karena regulasinya sudah ada secara berjenjang.
Namun pelaksaan dari mandat aturan perda, masih sangat lemah. Bahkan program ini tidak begitu penting karena alokasi anggarannya masih kecil. Sehingga saya berharap pemkot lebih responsif dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kota Palu. Ingat, Kota palu kasus tertinggi di daerah sulteng, dalam beberapa bulan saja telah mencapai angka 30 kasus di bulan Maret 2022," jelasnya. (Red)