Tidak Dihadiri OPD Terkait, Rapat Paripurna DPRD Palu Ditunda

Kamis, 31 Maret 2022 | 17:09 WIB Last Updated 2022-03-31T10:09:31Z




PALU- Dalam rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Palu tentang pembahasan tiga buah Ranperda Kota Palu, penyampaian pendapat Fraksi dan persetujuan anggota DPRD secara lisan, Kamis (31/3/2022) di ruang utama kantor DPRD Kota Palu Diskorsing.

Pasalnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu selaku penginisiatif Ranperda, tidak hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

"Dinas Perhubungan dan Bagian Sekertariat Perekonomian Pemkot Palu tidak hadir dalam rapat. Kami minta untuk menhadiri rapat pada hari ini," ungkap pimpinan rapat Paripurna, Mohamad Rizal.

Menurutnya, rapat pada hari ini, bagian dari peraturan perundang-undangan. Dimana, semua pihak terkait, harus ikut terlibat dalam pembahasanya.

Anggota DPRD Palu, Ahmad Umayer menegaskan bahwa rapat yang diselenggarakan kemarin, pihak OPD terkait juga tidak hadir.



Olehnya, politisi Partai Golkar itu meminta agar rapat Paripurna diskorsing. Sambil menunggu kehadiran OPP terkait Pemkot Palu.

Senada, anggota Komisi C DPRD Palu, Muslimun juga sepakat dengan pernyatan Ahmad Umayer. Karena OPD terkait harus hadir. Sebab merekah yang mengusulkan tiga Ranperda tersebut.

"Ini kan aneh. Sudah dibantu difasilitasi di DPRD, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Saya setuju rapat ini diskorsing," tandasnya.

Sementara, Ishak Cae mengamini usulan tiga rekannya anggota DPRD Palu. Karena dirinya merasa OPD terkait harus hadir dalam rapat tersebut.

"Sebelum kita sahkan tigga Ranperda ini, kita tunda dulu rapat Paripurna," pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Dihadiri OPD Terkait, Rapat Paripurna DPRD Palu Ditunda

Trending Now

Iklan