PALU- Setelah melalui pemilihan internal, akhiirnya Rezky Hadianti Ramhadani, srikandi muda dari Partai Demokrat, terpilih menjadi Ketua Komisi B bidang ekonomi dan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu.
Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna dengan agenda perpindahan anggota DPRD dalam alat kelengkapan yang telah selesai menjalankan jabatan selama 2 tahun 6 bulan, Senin (11/4/2022) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Dalam kesempatanya, pimpinan rapat, Mohamad Rizal menyatakan bahwa agenda Paripurna telah disusun dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Palu pada agenda masa persidangan catur wulan I tahun 2022.
Dalam peraturan perundang-undangan yang mendelegasikan kepada DPRD, untuk mengatur lebih lanjut tata cara pengisian keanggotaan dalam alat kelengkapan dalam jabatan alat kelengkapan dewan, diluar pimpinan DPRD.
Mempunyai kriteria masa limitatif dalam jabatan kurang lebih lima tahun. Hal itu merupakan ritme pelaksanaan tugas dan fungsi wewenang DPRD. Sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Rotasi alat kelengkapan, agar pelaksanaan hak anggota DPRD dijamin oleh UUD. Pelaksanaanya bisa terwujudkan dengan konsep herbal.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki beberapa hak. Diantaranya:
Hak mengajukan Ranperda, hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat, hak memilih dan dipilih, hak membela diri, hak imunitas, dan hak mengikuti orentasi dan pendalaman tugas.
"Merujuk kepada tartib DPRD tentang pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Kota Palu dalam alat kelengkapan, didahului alat kelengkapan komisi. Dengan jumlah anggota antar komisi, kecuali pimpinan," ungkap pimpinan rapat.
Setelah itu, pimpinan menunda rapat untuk memberikan kesempatan kepada tiap anggota komisi untuk melakukan pemilihan ketuanya.
Berikut susunan ketua dan anggota Komisi B DPRD Palu:
Ketua Rezky Hadianti Ramadhani, Wakil Ketua Ridwan Basatu, Sekertaris Joppie Alvi Kekung.
Anggota Komisi B DPRD Palu diantaranya Rudy Permesta Mustaqim, Ratna Maya Sari Agan, Ulfiani Lapauwa, Nasir Dg Gani, Astam Abdulah, dan Ishak Cae. (Red)