Transisi energi fosil yang selama ini masih dikonsumsi ke energi baru dan energi terbarukan (EBET) masih membutuhkan waktu panjang. Transisi ini kelak harus dilakukan bertahap, terarah, dan terukur, sambil menyiapkan sistem energi listrik nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) yang di dalamnya membicang pula isu transisi energi fosil ke EBET. Sebelumnya, RUU ini sudah disetujui Rapat Paripurna DPR dan kini sedang diajukan ke pemerintah untuk dibahas bersama.
"Banyak sebenarnya yang menjadi poin krusial. Intinya
adalah mendorong sektor energi nasional ke arah pengembangan energi baru dan
energi terbarukan untuk kemandirian energi. Kita ingin adanya transisi yang
terarah, bertahap, terukur, dan rasional, sambil tetap menjaga keseimbangan
pasokan dan kebutuhan serta kesiapan sistem ketenagalistrikan nasional,"
jelas Diah secara eksklusif kepada Parlementaria saat
diwawancara via Whatsapp, Kamis (23/6/2022).
Dengan transisi energi ini, lanjut legislator dapil Jawa
Barat II tersebut, bisa menjadi modal pembangunan berkelanjutan, mendukung
perekonomian nasional, dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan
perdagangan Indonesia. Namun, transisi ini tidak mudah, mengingat harga EBET
masih relatif mahal dibanding energi fosil. Selain itu, masih ujar Diah, energi
EBET melibatkan sistem yang besar dengan elemen yang beragam. Sekali lagi,
perlu waktu dan sinergi yang baik untuk melakukan transisi ini.
"Kita ingin proporsi EBET menjadi lebih besar.
Pembangkit EBET harus mulai masif dibangun. Dalam RUU ini ada pasal 7 yang
menyatakan bahwa Pemerintah Pusat yang menetapkan peta jalan pengembangan EBET.
Target resmi kita yang sekarang adalah bauran energi terbarukan sebesar 23
persen di tahun 2025. Ini tentu target yang ambisius yang ingin dicapai.
Bahkan, ada klausul khusus, yaitu pasal 6 ayat (7) yang menyatakan bahwa
seluruh pembangkit listrik tenaga diesel wajib diganti menjadi pembangkit
listrik EBET paling lambat pada tahun 2024," tutup politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini.