PALU- Polemik status ASN Kepala BPKAD Kota Palu, Hj. Hajar Modjo kembali menjadi pembahasan dalam rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Kamis (23/6/2022).
Dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu membeberkan bahwa Kepala BPKAD Kota Palu, Hj. Hajar Modjo, masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sigi.
"Status kepegawaian Hajar Mojo masih tercatat sebagai ASN di Kabupaten Sigi," ungkap Kabid Pengembangan Karir BKD Kota Palu, Mohamad Iqbal.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Palu, Rusman Ramli menyarankan agar Pemkot Palu menunujuk orang untuk mewakili Hajar Mojo dalam rapat pembahasan Badan Anggaran.
Karena status kepegawaian dari Kepala BPKAD Kota Palu tersebut masih berstatus ASN Kabupaten Sigi.
"Sebaiknya Pemerintah Kota Palu menunjuk orang yang lebih berkompoten. Sehingga oembahasan lebih maksimal. Ini kan sudah jelas statusnya. Saya rasa teman-teman tidak menginginkan ibu Hajar Mojo hadir di rapat ini," tandasnya.
Olehnya, Wakil Ketua II DPRD Palu ,Rizal selaku pimpinan rapat Banggar, akhirnya menskorsing rapat tersebut. (Red)