Armin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Palu

Selasa, 26 Juli 2022 | 06:49 WIB Last Updated 2022-07-25T23:49:25Z

 



PALU – Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menetapkan Armin sebagai PAW Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu masa jabatan 2019-2024.

Hal itu dibenarkan Sekertaris DPC Partai Gerindra Kota Palu, Mohamad Amin Pantoh. Ia menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) telah diterima dan diserahkan kepada Armin.

"Surat Keputusanya telah diserahkan kepada Armin. Kami yang menerima langsung SK tersebut siang tadi," jelasnya, Senin (25/7/2021).

Didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gerindra, Bartholomeus Tandigala, dan Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur B Lamakarate, penyerahan SK, diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD Gerindra, Helmi  sandangang di kantor DPC Gerindra Sulawesi Tengah.

Dalam SK tersebut, ditegaskan pemutusan  mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-0370/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palu Provinsi Sulteng Periode tahun 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

"Ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjen, Ahmad Muzani. Dalam SK diputuskan, Pimpinan DPRD dan fraksi Partai Gerindra Kota Palu, Sulteng Periode 2022-2024 yaitu, Armin ST, sebagai ketua DPRD dan Moh. Syarif Ketua Fraksi Gerindra Kota Palu. SK ditetapkan di Jakarta, tanggal 20 Juli 2022," ucap Amin Pantoh. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Armin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Palu

Trending Now

Iklan