Sah ! Basmin Karim Duduk di Kursi Parlemen DPRD Kota Palu

Sabtu, 16 Juli 2022 | 05:43 WIB Last Updated 2022-07-15T22:43:04Z

 



PALU- Basmin Karim akhirnya resmi menduduki kursi Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Resminya Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Thompa Jotokodi tersebut, terungkap dalam rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (15/7/2022) di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Palu.

Dalam urainya, Plt Ketua DPRD Palu Erman Lakuana bahwa kegiatan hari ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Yaitu pasal 193 ayat 1 huruf a, pasal 194 dan 198 undang-undang Nomor 23 Tahhun 2014. Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Serta pasal 143 AYAT (1) huruf a, pasal 144 , pasal 145, pasal, 146 pasal 150, dan pasal 151 peraturan DPRD Kota Palu.

Ketentuan peraturan diatas, secara detail dan komperhensif, merupakan landasan hukum tertulis dan pijakan DPRD dalam dalam melaporkan bentuk kepatuhan peraturan perundang-undangan, prosedur dan substansi.

Proses PAW almarhum Thompa Jotokodi dan pengusulan calon pengganti atas nama Drs.Basmin Karim, berdasarkan surat pimpinan DPC Partai Gerindra Kota Palu Nomor :SH.01/05-011/B/DPC-GERINDRA/2022 Tanggal 17 Mei 2022. Perihal pengajuan usulan PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

 Surat pimpinan DPRD Kota Palu kepada Ketua KPU Kota Palu Nomor: 171.4/520/PERSIDANGAN Tangal 23 Mei 2022 HAL : 



 Surat Ketua KPU Palu  kepada pimpinan DPRD Palu Nomor: 102/PY.03/7271/2022 Tanggal 31 Mei 2022. Perihal PAW dari Partai Gerindar atas nama H.Thompa Jotokodi.

Surat pimpinan DPRD kepada Walikota Palu Nomor: 171.4/591/PERSIDANGAN Tanggal 9 Juni 2022.

Surat Walikota kepada Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 170./1819/Ad.Pem/2022 Tanggal 10 Juni 2022.

Setelah urainya, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD Palu Basmin Karim yang dipimpin Erman Lakuana.

Kegiatan pada hari itu dihadiri oleh Ketua KPU Palu Agusalim Wahid, Kapolresta Palu Kombespol Barliansyah, Wakil Walikota Palu Reny Lamadjido, unsur Forkopimda, anggota DPRD Palu, pimpinan OPD Pemkot Palu. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sah ! Basmin Karim Duduk di Kursi Parlemen DPRD Kota Palu

Trending Now

Iklan