Papan Reklame di Perempatan Juanda dan G Sidole Palu Ditertibkan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:48 WIB Last Updated 2022-08-10T00:48:52Z




PALU- Mengambil hak pejalan kaki, papan reklame yang ada di perempatan jalan Juanda dan Gunung Sidole Kota Palu ditertibkan.

Penertiban papan reklame tersebut, dilakukan oleh intansi terkait Pemerintah Kota Palu pada Selasa malam (9/8/2022).

Kepala Satpol PP, Trisno Yunianto mengatakan bahwa penertiban tersebut sesuai instruksi Wali Kota Palu.

"Papan reklamenya itu sendiri sudah dipindahkan karena diletakkan di atas trotoar," ungkapnya.

Upaya penertiban akan dilanjutkan dengan memindahkan beton penyangga reklame tersebut yang berjumlah sekitar 10 buah. 



Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Satpol PP akan bekerja sama untuk memindahkan beton ini.

"Ini kalau dipindahkan secara manual cukup berat dan membutuhkan tenaga yang luar biasa. Nantinya Kita angkat dan pindahkan sementara ke Kantor Satpol PP untuk diamankan," jelasnya.

Trisno menyatakan jika pihaknya akan menghubungi pelaku usaha yang bersangkutan agar tidak berulang. (Red).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Papan Reklame di Perempatan Juanda dan G Sidole Palu Ditertibkan

Trending Now

Iklan