Anleg DPRD Palu Minta Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ditinjau Kembali

Jumat, 23 September 2022 | 14:33 WIB Last Updated 2022-09-23T07:49:17Z

 



PALU- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Rizal meminta Pemerintah Kota Palu untuk meninjau kembali Perwali Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi umum.

Permintaan tersebut seiring naiknya tarif pelayanan kesehatan yang ada di setiap Puskesmas maupun Pustu yang ada di Kota Palu.

Dimana sebelumnya, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, hanya dibebani Rp.5000 saja. Namun menyusul dengan diterbitkanya Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2021, naik menjadi Rp.20.000.

"Jika masyarakat merasa terbebani dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas, saya selaku Wakil Ketua II DPRD Palu, meminta Pemerintah Kota Palu untuk meninjau kembali kebijakan tersebut," ungkapnya, Jumat (23/9/2022) melalui via whatapp.

Dalam lampiran Perwali Nomor 17 Tahun 2021 lanjut Rizal, disebutkan bahwa tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas, sebesar Rp 20.000. Menjadi pertanyaan, apakah kebijakan tersebut sudah dianalisa sesuai kemampuan masyarakat.

Belum lagi masyarakat dibebani dengan retibusi kebersihan. Hal tersebut tentunya semakin membebani masyarakat.

Pada rapat Banggar sebelumnya, ia pernah mempertanyakan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Palu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyayangkan Pemerintah Kota Palu tidak melibatkan atau melakukan koordinasi bersama DPRD Palu terkait Perwali Nomor 17 Tahun 2021.

"Karena ini menyangkut untuk kemaslahatan masyarakat, seharusnya Pemkot Palu melakukan koordinasi bersama DPRD terkait Perwali tersebut," tandasnya.

Salah satu kewajiban pemerintah kepada masyarakat sebutnya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Olehnya, Wakil Ketua II DPRD Palu berharap agar bukan hanya masyarakat yang memiliki BPJS saja yang tidak dipungut biaya. Namun juga segenap masyarakat Kota Palu. (Red).




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anleg DPRD Palu Minta Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ditinjau Kembali

Trending Now

Iklan