PALU- Bertempat di Hotel Santika Palu, Senin (26/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verivikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peseta Pemilu Tahun 2024.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Palu Agusalim Wahid menjelaskan bahwa Rakor bertujuan agar Parpol bisa melakukan perbaikan dokumen keanggotanya dalam mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ia berharap peserta Rakor nantinya bisa menyerap informasi dengan baik. Utamanya terkait dengan perbaikan dokumen Partai Politik.
Ketua KPU Palu juga berharap agar seluruh Partai Politik memiliki Keputusan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu agar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan terkait Sipol.
"Kami berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta guna melakukan perbaikan dokumen keanggotaanya," ungkap Agusalim Wahid.
Sementara, Komisioner KPU Palu Iskandar Lembah dalam urainya menyebut bahwa pada tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022, KPU melaksanakan verivikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan.
Kemudian pada tanggal 10 Oktober 2022, dilakukan rekapitulasi hasil verivikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik.
Dimana hal tersebut merupakan hasil perbaikan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota oleh KPU Provinsi.
Kemudian pada tanggal 14 Oktober 2022, akan diumumkan hasil verivikasi administrasi. (Red).