Close Ads Here
Close Ads Here

Komisi C Desak Pemkot Palu Untuk Mendata Kembali Jumlah PJU

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:38 WIB Last Updated 2023-02-01T12:41:14Z

 


PALU- Ketua Komisi C DPRD Palu, Ahmad Umair meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman bersama PLN untuk melakukan pendataan kembali jumlah mata lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Palu.

“Dari 11.768 mata lampu ada banyak mata lampu yang justru dibebankan ke pemerintah daerah. Salah satunya mata lampu yang ada di area perkantoran dan beberapa kampu di Palu seperti Untad dan Unismuh. Semuanya dibebankan ke pemerintah Kota," ungkapnya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dan PLN, Rabu (01/02/2023) di ruang sidang utama DPRD.

Menurutnya, tujuan pendataan kembali guna memastikan total pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU.

Karena berdasarkan data PLN, terdapat banyak mata lampu yang tidak masuk dalam kategori penerangan jalan umum.

Dari total pembiayaan PJU yang awalnya Rp3,4 milyar lanjut Ahmad Umaier, saat ini Pemkot Palu hanya membayar Rp.1,4 milyar untuk PJU. Namun di dalamnya terdapat  juga jalan untuk provinsi.

Olehnya, Pemerintah Kota Palu melakukan komunikasi bersama pihak Pemerintah Provinsi. Jika sharing pembiayaan dapat dilakukan, maka hal tersebut bisa menghemat anggaran daerah.

Selain itu, ia bersama anggota Komisi C turut meminta agar pemerintah kota berkomunikasi ke Provinsi guna melakukan sharing dana pembiayaan PJU. Hal itu dikarenakan ruas jalan di Kota Palu dipetakan menjadi beberapa kategori. Yaitu jalan nasional, provinsi dan kota.

Ditegaskannya, anggaran untuk pembayaran JPU sebanyak Rp1,2 milyar. Akan tetapi biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU tersebut mengalami kenaikan hingga Rp1,4 milyar. 

"Naik turunya angka itu karena pada bulan-bulan sebelumnya ada sisa anggaran dari Perkim yang disubsidi oleh PLN untuk membayar bulan berikutnya. Makanya kita gelar pertemuan ini, untuk memastikan biaya yang seharusnya dikeluarkan Pemkot untuk PJU," pungkasnya.

Tujuan RDP sebut Ahmad Umaier, guna memastikan pembiayaan PJU yang seharusnya dibayarkan. Sebab beberapa bulan terakhir, pembayaran PJU berubah-ubah, mulai dari Rp1,2 milyar kemudian menjadi Rp.1,4 milyar.

Rapat Dengar Pendapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi, H. Nanang, serta sejumlah anggota Komisi C yakni, Muslimun, Sucipto S Rumu, Abdul Astam, Muksin Ali dan Abdul Fatah.** (Red).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi C Desak Pemkot Palu Untuk Mendata Kembali Jumlah PJU

Trending Now

Iklan