Miris ! Tak Terima Ganti Rugi, Rumah Warga Sekitar PT GNI Di Bongkar Paksa

Kamis, 30 Mei 2024 | 10:13 WIB Last Updated 2024-05-30T03:13:41Z


Parlemens. Com. Morut - Salah satu rumah warga yang berada di pos 1 areal PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dibongkar paksa oleh sejumlah petugas. Dalam pembokaran tersebut pemilik rumah yang bernama Jubaidah melakukan perlawanan.


" Ini sudah kedua kalinya dibongkar rumah saya," katanya. (28/5/24).


Jubaidah juga menceritakan bahwa pada saat pembongkaran pertama, pihak perusahaan telah berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar 120 juta. Namun waktu terus berjalan, kompensasi itu tidak kunjung diberikan oleh pihak perusahaan. 


" Bahkan dari 120 juta itu mau dikurangi 60 juta. Kami tetap bertahan sesuai dengan janji awal. Dan karna tidak adanya kepastian pembayaran tersebut, kami bangun kembali rumah kami. Namun kembali dibongkar," ungkapnya.


" Kami juga telah melaporkan ke pihak Polres terkait pembongkaran paksa rumah kami," tambah Jubaidah.


Diketahui, selain Jubaidah, ada belasan rumah dan tempat satu ibadah (Musholah) dikawasan PT GNI Pos satu, terancam dibongkar paksa.


Padahal warga telah berpuluh tahun mengelola dan berkebun menempati lokasi tersebut. Bahkan para warga juga telah mengantongi SKPT sejak tahun 1995 yang masuk dalam wilayah Desa Bungintimbe.



Samsir

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miris ! Tak Terima Ganti Rugi, Rumah Warga Sekitar PT GNI Di Bongkar Paksa

Trending Now

Iklan