Rakhmat Renaldy Resmi Pimpin Kemenkum Sulteng: Siap Lanjutkan Capaian Positif dan Majukan Daerah

Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 12:48 WIB Last Updated 2025-01-02T05:48:15Z


Palu
– Rakhmat Renaldy resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. Serah terima jabatan yang berlangsung di Hotel Best Western Coco, Palu, pada Kamis (2/1/2025), menandai babak baru dalam pengelolaan hukum di Sulteng.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas penegakan hukum, dan mempercepat inovasi di berbagai sektor hukum.

“Saya sangat bersyukur atas amanah ini. Kami akan melanjutkan capaian positif yang sudah ada dan terus berinovasi untuk melayani masyarakat lebih baik. Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar Kemenkum Sulteng bisa berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah,” ujar Rakhmat.

Membawa segudang pengalaman dari penugasan sebelumnya di Nusa Tenggara Timur, Rakhmat optimistis mampu membawa perubahan positif di Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan kebijakan nasional sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.

“Instruksi Menkum sangat jelas—kita harus memperkuat pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kemenkum Sulteng akan bekerja keras untuk memenuhi amanah tersebut,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, yang memberikan dukungan penuh kepada Rakhmat dan jajarannya.

“Pemerintah Daerah siap berkolaborasi dan mendukung sepenuhnya program-program Kemenkum demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Sulteng,” kata Gubernur.

Serah terima ini sekaligus menandai transformasi struktural di Kemenkum Sulteng yang sebelumnya bernama Kemenkumham Sulteng. Selain Rakhmat Renaldy, dua posisi strategis lainnya juga diisi, yakni:

  1. Nur Ainun sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, yang fokus pada layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.
  2. Sopian sebagai Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang bertanggung jawab pada pembentukan produk hukum daerah.

Keduanya diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum yang lebih modern dan inklusif.

Rakhmat Renaldy menggantikan Hermansyah Siregar, yang kini menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI. Di bawah kepemimpinan Hermansyah, Kemenkum Sulteng berhasil mencatat berbagai prestasi, yang kini menjadi pijakan bagi Rakhmat untuk melangkah lebih jauh.

Era Baru Kemenkum Sulteng
Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rakhmat optimistis mampu membawa Kemenkum Sulteng menjadi lembaga yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mari kita lanjutkan capaian positif ini dan bersama-sama membenahi kekurangan yang masih ada demi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rakhmat Renaldy Resmi Pimpin Kemenkum Sulteng: Siap Lanjutkan Capaian Positif dan Majukan Daerah

Trending Now

Iklan