Palu- Walikota Palu, Hadianto Rasyid menegaskan agar Inspektorat daerah Kota Palu, mampu menjadi pengawas dan pemeriksa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu. Hal itu ditegaskanya saat menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Substantif Audit Investigatif pada Senin, (22/11/ 2021) di ruang pertemuan Hotel Swiss Bell Palu.
Selain itu, Hadianto juga meminta kepada Inspektur Daerah Kota Palu untuk terus memberikan penguatan bagi para auditor. Sehingga diharapkan kedepanya bisa memiliki auditor-auditor yang handal.
"Olehnya, saya meminta agar pelatihan-pelatihan dasar terkait dengan penguatan untuk mempersiapkan dan menciptakan para auditor maupun pengawas yang baik di lingkup Inspektorat Kota Palu harus dilakukan," ungkapnya.
Menurut Wali Kota, Diklat yang dilaksanakan kali ini sangat penting. Tidak hanya bagi Pemerintah Kota Palu saja, namun juga bagi Pemerintah secara keseluruhan.
"Karena memang Pemerintah menginginkan bahwa bagaimana jalannya roda pemerintahan dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dilakukan sejak awal, sudah meminimalisir kemungkinan-kemungkinan berbagai hal yang membuat kerugian negara," jelasnya.
Ia menyatakan, Diklat juga sebagai upaya dalam memberikan penguatan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Daerah Kota Palu. Sehingga diharapkan bisa mencetak SDM yang cakap dan mumpuni. Pada akhirnya mampu mengidentifikasi dan melakukan analisa yang cermat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Palu bersama BPKP Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, digelar bagi para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Palu. Firman/humas