Gubernur Sulteng Terima Penghargaan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:02 WIB Last Updated 2021-12-08T00:02:50Z

 



Jakarta- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rohani Mastura, M.Si, PLT. Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos, PLT. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan  Yudiawati V Windarruslina SKM, M.Kes serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Dr. Rachman Ansyari, M.Pd menghadiri Perayaan dan Penyerahan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud Ristek Ki Hajar Dewantoro Jakarta, Selasa malam (7/12/2021)

Penyerahan Warisan Budaya Takbenda diawali dengan menampilkan profil budaya Sulawesi Tengah. Diantaranya  Banua Oge, Duhunga, Lyabulyo, Mogunom Manginano, Monuni, Movunja, Tombak Doke Sulteng, dan Waru Rantabada.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada kesempatan itu menerima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 melalui Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.

Menteri Kebudayaan dan Ristek yang diwakili Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Ironi Dewi Wanti SS, M.Sp menyampaikan Kemendikbudristek menetapkan 289 warisan budaya tak benda tahun 2021.

Hal tersebut sebagai upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli Indonesia sebagai filosofi sumber pengetahuan dan identitas bangsa.

Penghargaan sertifikat penetapan warisan budaya Takbenda lanjut menteri, tidak berhenti sampai disini saja. Namun harus menindaklanjutinya dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan mewujudkan kebudayaan Indonesia.

"Semangat pelestarian dan kemajuan harus dimiliki oleh seluruh masyarakat termasuk para pelajar sebagai generasi penerus kebudayaan. Baik melalui festival, seminar, sarasehan bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda," ujar Menteri

Turut hadir pada kesempatan itu Direktur jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jambi,  Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Lamongan, Bupati Padang Pariaman, Bupati Sumenep, Bupati Bali,  Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan serta pihak terkait lainnya. (Red/Humas Pemprov)


 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Sulteng Terima Penghargaan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda

Trending Now

Iklan