Palu- Bertempat di ruang Pogombo, Senin (6/12/2021) Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir, menerima kunjungan pimpinan Badan anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Said dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Depatemen Keuangan RI, Astera Bhakti Primanto.
Kepada para tamu, Mamun Amir menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura. Karena belum bisa bersama dalam kunjungan Banggar DPR RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementrian Keuangan RI dan jajaran.
Provinsi Sulawesi Tengah sebut Mamun Amir, memiliki dilema tersendiri dalam pembangunan. Satu sisi memiliki potensi ekonomi yang besar. Salah satunya pertambangan. Namun DBH yang diterima, tidak relevan dengan potensi yang dimiliki.
"Pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 15,21 persen atau lebih tinggi dari Nasional. Tapi angka kemiskinan dan penganggurannya juga tinggi," katanya.
Kondisi tersebut lanjut Wagub Sulteng, perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya.
Disamping itu, pihaknya juga fokus untuk mencari solusi bagi permasalahan rekomendasi perbaikan pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Said dalam kesempatanya menjelaskan bahwa pertemuan pada hari ini, memiliki nilai strategis bagi proses pembangunan di Sulawesi Tengah. Utamanya dalam pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Pertemuan Banggar DPR RI dengan seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Tengah yang juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, harus mampu dimanfaatkan oleh seluruh kepala daerah untuk membangun kesepahaman dan juga mencari solusi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan TKDD," ungkapnya.
Legislator dari Sulteng tersebut juga berharap apa yang disampaikan oleh para Kepala Daerah, mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.
"Kami juga punya komitmen untuk terus memantau pelaksanaan TKDD di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan TKDD bisa lebih baik dan berkualitas yang tentunya akan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa saat ini, Pemerintah Pusat fokus dalam penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. Olehnya dilakukan refocusing anggaran. Sehingga anggaran yang telah disepakati sebelumnya, mengalami perubahan. Baik ditingkat pisat maupun daerah.
Menurutnya, pengalokasian DBH menjadi permasalahan yang dihadapi oleh daerah diseluruh Indonesia.
"Kami terus melakukan sosialisasi agar daerah memiliki persepsi yang sama. Terutama dalam menghitung dan menentukan waktu perhitungan komoditas yang dimiliki oleh daerah. Selain itu, kami siap membantu daerah untuk mendapatkan DID. Intinya, kita perlu menjaga tatakelola dan harmonisasi yang baik dalam mengelola TKDD. Baik pusat maupun daerah. Kami punya komitmen untuk memenuhi semua hak daerah," akunya.
Pertemuan yang juga menghadirkan seluruh Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah tersebut, mendapatkan banyak masukan untuk memperbaiki pengelolaan TKDD kedepannya. Terutama dalam memperbaiki juklak dan juknis DAK yang sering terlambat diterima oleh daerah.
Dihapusnya DID tahun 2022 juga sangat berpengaruh bagi pemerintah provinsi dan daerah. Selain itu, permasalahan yang juga dihadapi oleh Pemerintah Provinsi adalah penerimaan P3K yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi sebanyak 4.000 formasi, sementara disisi lain anggarannya tidak ditambah oleh Pemerintah pusat. (Red/Humas Pemprov).