Palu- Memasuki tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun 2022, di ruang utama kantor DPRD Palu, Kamis (6/1/2021)
Selaku pimpinan rapat, Erman Lakuana berharap agar Pemerintah Kota Palu dan DPRD Palu, menata kembali kinerjanya guna kemaslahatan masyarakat kedepanya.
"Pada masa persidangan ini, selaku pimpinaan rapat, kami menitipkan kepada segenap unsur pemangku kepentingan, untuk melakukan penataan kembali Kelembagaan guna memaksimalkan kinerjanya untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Ditegaskanya, tantangan dan hambatan untuk kesejahteraan masyarakat pada tahun 2022, semakin kompleks dan penuh lika-liku tantangan. Oleh karena itu, pimpinan rapat Paripurna berharap kepada Pemerintah maupun lembaga DPRD, untuk mengenyampingkan ego demi kepentingan masyarakat Kota Palu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencatat beberapa Rancangan peraturan daerah yang belum tuntas pada pembahasan tingkat satu dalam masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2021, akan disesuaikan dicawu I tahun 2022.
Dengan melihat waktu yang proposional dan mempertimbangkan sejumlah agenda lainya. Dimana hal tersebut menjadi kewajiban DPRD Palu untuk menuntaskanya.
Lebih jauh, pimpinan rapat menyebutkan bahwa dalam keputusan DPRD Palu Nomor 188.34/46/produk hukum dokumentasi tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Dimana Pemerintah Kota Palu dan DPRD Palu telah bersepakat untuk merampungkan sejumlah Rancangan peraturan daerah dan agenda lain. Adapun Ranperda tersebut diantaranya:
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kemudian laporan pertanggungjawaban Walikota Palu, tahun anggaran 2021. Perubahan alat kelengkapan dewan, masa jabatan 2019-2024.
"Sehubungan dengan hal tersebut, setelah agenda rapat Paripurna ini, Badan musyawarah akan menyelenggarakan rapat. Dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah, tehnis, bagian hukum Setda Kota Palu, bersama-sama menyusun secara cermat, teliti ketentuan undang-undang secara holistik dan koperhensif. Guna memastikan hal itu memenuhi keinginan dan harapan kita semua," ujarnya. (Red)