Palu- Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dengan resmi melantik 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng periode 2022-2025, di ruang Polibu, Rabu (12/1/2022).
Dalam arahanya, Gubernur meminta kepada Komisioner baru untuk bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid.
KPID juga harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Demikian pula terhadap lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan.
Sementara bagi yang telah merealisasikanya, diberikan apresiasi sebagai bentuk stimulasi dalam meningkatkan kualitas siaran yang sehat.
"Agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar, KPID melakukan literasi kedia yang masif," harapnya.
Dengan berjalannya proses migrasi penyiaran dari analog ke digital maka KPID Sulteng lanjut Gubernur Sulteng, diminta ikut proaktif mengawalnya.
"Demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan Sulawesi Tengah. Semoga amanah ini dapat diemban dengan landasan integritas dan moralitas," ungkapnya.
Susunan komisioner terpilih sebagai berikut : Abdullah, SH, MH; A. Kaimuddin, ST, MM; Drs. Indra A. Yosvidar, MAP; dr. Ricky Yuliam, M.Kes; Muhammad Wahid, S.Sos, MA, Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd dan, Yeldi S. Adel, M.Si.
Pelantikan juga dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag, MH, Kadis Kominfo Farida Lamarauna, Ketua KI Sulteng dan Ketua KPID Sulawesi Selatan. (Red/Humas).