Palu- Fraksi Golongan Karya dan Partai Keadilan Sejahtera DPRD Palu, memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kelima atas Perda Nomor 8 tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum Kota Palu.
Kegiatan tersebut terangkum dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang berisi pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2011, terkait Retribusi Jasa Umum, di ruang utama kantor DPRD Palu, Senin (10/1/2022)
Pendapat Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Farden Saino menjelaskan bahwa selain sebagai sumber penerimaan bagi pemerintah, retribusi daerah merupakan faktor yang berperan dan memiliki kontribusi dalam menunjang pemerintah daerah. Salah satunya adalah retribusi jasa umum.
Meskipun retribusi jasa umum bukan penerimaan retribusi yang utama, namun hal tersebut memiliki peran yang cukup penting. Yaitu sebagai slah satu penyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fraksi Golkar DPRD Palu, menerima Ranperda ini untuk dibahas dalam tingkat selanjutnya," ungkapnya.
Sementara, juru bicara Fraksi PKS, Ulfiani S Lapauwa menyampaikan kepada Pemerintah Kota Palu untukk memberikan layanan terbaik. Utamanya kepada layanan dasar terhadap masyarakat.
Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan sinegritas perangkat daerah dan masyarakat. Sehingga aturan yang dibuat oleh DPRD Palu, kedepanya bisa berjalan secara efektif, efesian, transparan, dan akuntabel. Terutama dalam penghitungan tarif retribusi, sesui dengan aturan yang berlaku.
Disamping itu, Fraksi PKS mendorong Pemkot Palu melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) retribusi jasa usaha secara lengkap, kepada seluruh stakeholder. Utamanya kepada pelaku jasa usaha yang menjadi objek pemberlakuan aturan tersebut.
Dalam melakukan sosialisasi lanjut Ulfiani, aturanya harus lengkap. Sehingga busa meningkatkan PAD.
"Dengan mengucapkan Bismilahirahmani Rahim, Fraksi PKS dengan ini menyatakan menerima hasil kerja Pansus serta menerimaa Ranperda ini," jelasnya (Red)