Palu- Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil meringkus jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Tolitoli. Hal tersebut diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini menyampaikan bahwa pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Toli toli,
Dari pengungkapan tersebut beber Adhi, pihaknya mengamankan dua orang pelaku. Masing -masing inisial ES alias A (34 th) dan B alias N (37 th). Keduanya merupakan warga Kabupaten Toli toli.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya.
"Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Bila ada perkembangan, akan disampaikan," jelas Ditres Narkoba Polda Sulteng. (Red/Humas)