Palu- Sehubungan kedatangan Ustdaz Khalid Basalamah dalam Tabligh Akbar di Kota Palu, mendapat penolakan dari warga Nahdliyin Abnaulkhairat serta segenap keluarga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu.
Ketua Dewan Syuro Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Alwi Aljufri, MPd.I.,dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/2021) menjelaskan bahwa sebagai partai pendukung pasangan Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, dan dr. Renny Lamadjido, M.Kes, DPW PKB Sulteng, bersikap tegas tidak memberikan tempat kepada kalangan berfaham takfiri alias Salafi.
Menurut Habib Alwi, bahwa ada surat atas nama Walikota Palu yang mengundang ormas-ormas dalam rangka permintaan, terdapat satu Yayasan yang meminta untuk mendatangkan ustadz Khalid Basalamah dalam tablig akbar di Kota Palu.
“Pada intinya, surat itu baru bermohon untuk mendapatkan izin. Atau belum izin dari Walikota dan Wakil Walikota Palu. Itu baru meminta pendapat dari warga tentang permintaan dari Yayasan itu. Bukan berarti mengizinkan," tandasnya.
Sehingga, tambah Habib Alwi, itu menjadi pertimbangan bagi Walikota apakah memberikan izin atau tidak.
“Jangan nanti dibawa-bawa nama Walikota dan ibu Wakil Walikota sebagai pendukung. Bahwa di media sosial di sebutkan bapak Walikota dan ibu Walikota sebagai pendukung Wahabi. Kegiatan ini belum ada izinnya, “ tegas Habib Alwi.
Olehnya, Ketua Dewan Syuwo DPW PKB Sulteng Habib Alwi menyatakan, pihaknya meminta agar Walikota dan Wakil Walikota mempertimbangkan pendapat masyarakat, ormas yang menyampaikan itu. Jika seandainya akan menimbulkan gejolak di Kota Palu, sebaiknya jangan dulu di izinkan.
“Baguslah Walikota itu membuat rapat terlebih dahulu untuk meminta pendapat dari ormas-ormas kontra kedatangan Ustadz Khalid Basalamah," sebutnya.
Secara pribadi lanjut Habib Alwi, pendapat yang disampaikannya, sebaiknya Walikota mempertimbangkan aspek keamanan Kota Palu. Sebelum munculnya hal-hal yang tidak diinginkan
"Saya kira sebagian besar ormas itu banyak yang menghubungi saya yang meminta agar izin itu ditolak. Tetapi saya arahkan mereka untuk menghadiri rapat guna menyampaikan pendapat sehingga Walikota mempunyai pegangan dan pertimbangan untuk tidak mengeluarkan surat izin. (Humas PKB/Red)