100 Orang Terjaring Operasi Yustisi Pol PP Palu

Selasa, 22 Februari 2022 | 08:01 WIB Last Updated 2022-02-22T01:01:03Z

 



Palu- Guna melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palu yang masuk kedalam level III, Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar operasi yustisi.

"Hari ini kami telah menggelar operasi yustisi. Atau razia masker. Bertempat di depan Kampus Untad, Kelurahan Tondo," ungkap Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno , Senin (21/2/2022) di kantor Walikota Palu.

Operasi yustisi yang dilakasanakan pada hari ini, menjaring kurang lebih 100 orang warga Kota Palu yang tidak menggunakan masker.

Namun katanya, masyarakat terjaring yang didominasi oleh Mahasiswa Untad tersebut, belum diberikan sanksi. Karena masih menunggu surat edaran penyesuaian level PPKM.

Dijelaskanya, operasi yustisi akan digelar setiap hari. Mulai pagi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sementara pada malam hari bagi pelaku usaha.

"Terjaring razia masker pada hari ini, didominasi oleh Mahasiswa. Namun kami belum memberikan sanksi. Karena intrukasi Walikota, hal tersebut disosialisasikan dulu kepada masyarakat," akunya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker sebut Kasat Pol PP Palu, sebanyak Rp.100.000. Akan tetapi, jika warga yang terjaring operasi yustisi tersebut tidak membawa uang, maka akan diberikan sanksi sosial dwngan membersihkan lokasi atau tempat yang telah ditentukan selama 1 jam.

Selain itu juga, pihaknya akan menggelar operasi yustisi di tempat usaha. Dimana kapasitas jumlah pengunjung diperbolehkan sebanyak 50 persen saja. Batas waktu operasional, dibatasi hingga pukul 22.00 wib.

Untuk denda yang diberikan kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, merujuk kepada Perwali Nomor 1 tahun 2022. (Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 Orang Terjaring Operasi Yustisi Pol PP Palu

Trending Now

Iklan