Palu- Adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu dari sektor retribusi parkir yang menggunakan karcis, membuat Pemkot Palu meluncurkann progran Elektronik Parkir (E-parkir).
Progres Pemerintah Kota Palu dengan menggunakan E-parkir, ditargetkan bisa menggenjot peningkatan PAD Kota Palu secara signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate kepada media ini, Senin (21/2/2022) di jalan Balai Kota Timur menyebut bahwa dengan program E-parkir, ditargetkan PAD kedepanya mencapai hingga 30 milyar.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Penghasilan dari sektor parkir Kota Palu, hanya sebanyak 1,7 milyar.
"Ditargetkan dengan program E-parkir ini, kedepanya bisa mencapai Rp.30 miliar. Pada tahun 2021, hanya sebesar Rp.1,7 milar saja," ungkapnya.
Dengan penerapan E-Parkir, tidak ada lagi pembayaran tunai masyarakat kepada juru parkir. Sehingga, uang tersebut langsung masuk kekas daerah.
Mekanisme E-parkir lanjut Arif, menggunakan aplikasi Qris yang disematkan di hand phone berbasis android. Dalam hal ini, pihak Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan bagi transaksi uang elektronik.
Untuk juru parkir akan diberikan barkod dalam kegiatanya. Sebagai alat dalam melakukan transaksi kepada masyarakat.
Saat ini, di Kota Palu masih sebanyak 50 titik parkir menggunakan sistim E-parking. Dengan jumlah total lokasi perparkiran 203 titik. Dengan jumlah juru parkir berjumlah 600 orang.
"Sistim E-parkir telah diterapkan pada hari ini. Di 50 titik parkir Kota Palu. Namun masih diberikan kebijakan transaksi pembayaran parkir menggunakan uang tunai. Karena hal ini tidak serta merta diterapkan kepada masyarakat. Butuh sosialisasi secara masif. Selain itu juga butuh waktu untuk mengkoneksikan antara barkode jukir dengan aplikasi Qris," terangnya. (Red)