Polsek Palbar Ringkus Pelaku Pencurian Onderdil Dua Excavator di Kelurahan Watusampu

Selasa, 05 April 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-04-05T09:08:40Z

 



PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dan pengerusakan dua Excavator milik PT Cipta Rido Gematama di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin malam (4/4/2022)

Pelaku H (36) pekerjaan swasta beralamat di Desa Loli Pasua, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang ,S.H.,M.H mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/60/IV/2022/Sltg/ Res- Palu tanggal 04 April 2022.

Kemudian, tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan.



Sehingga setelah bukti dikumpulkan cukup kuat, Polisi meringkus pelaku di rumahnya di Jl Trans Palu-Donggala, Desa Loli Pesua.

"Pelaku melakukan pencurian dengan memotong-motong beberapa bagian badan excavator, lalu bagian itu diambil," kata Iptu Rustang, Selasa (5/4/2022).

Saat ditangkap, barang bukti disita yakni mobil Pickup warna hitam, besi bekas alat berat exsavator, dan satu set alat las pemotong.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polsek Palu Barat guna proses lebih lanjut," ujar Iptu Rustang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Palbar Ringkus Pelaku Pencurian Onderdil Dua Excavator di Kelurahan Watusampu

Trending Now

Iklan