PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta kepada tim investigasi melakukan penelusuran kebenaran informasi media sosial dan media massa terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan pada pelantikan Eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulteng beberapa waktu lalu.
Arahan tersebut diimplementasikan dalam rapat bersama antara Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. H. M.Faisal Mang, MM, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Karo Organisasi bersama Pejabat Inspektorat. Bertempat di ruang kerja Sekda Provinsi Sulteng. Selasa (10/5/2022).
"Sesuai arahan Gubernur untuk pembentukan Tim Investigasi dalam melakukan penelusuran kebenaran Informasi Media Sosial dan Media Massa terkait dengan adanya dugaan Jual beli jabatan pada pelatikan Eselon III dan IV," ungkapnya.
Ia juga telah meminta kepada Tim Insvestigasi agar mulai hari ini segera bekerja guna mencari dan menelusuri seluruh data dan bukti - bukti serta keterangan dari semua pihak.
Sehingga nantinya bisa memberikan keterangan dan masukan yang sempurna kepada Gubernur Sulteng selaku PPK.
"Setibanya Gubernur di Palu dari kunjungan kerja di luar daerah, Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi kedepan. Hingga adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina Kepegawaian di Daerah," jelasnya (Humas Pemprov Sulteng/Red).