Close Ads Here
Close Ads Here

Polresta Palu Amankan Empat Pria Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Anoa

Selasa, 10 Mei 2022 | 18:41 WIB Last Updated 2022-05-10T11:41:05Z

 


 

PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika di Jl Anoa, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.

Keempat terduga itu AM (33) dan H (39) beralamat di Jl Anoa, B (39) alamat Jl Belibis, dan R (19) alamat Jl Abdul Rahman Saleh.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K.,.M.H mengatakan, penangkapan itu pada, Selasa (10/5/2022) Pukul 14.30 Wita.

Petugas melakukan penyelidikan saat adanya laporan dari warga sekitar. Bahwa kediaman salah satu terduga di Jl Anoa, dicurugai kerap dijadikan tempat jual beli sabu.

Sehingga, tim Satresnarkoba Polresta Palu mendatangi lokasi itu untuk melakukan penangkapan.



"Setelah dipastikan ciri-cirinya, kemudian anggota melakukan tindakan dan meringkus keempat pelaku. Lalu dibawa ke Makopolresta Palu untuk diproses," ujar Kombes Pol Barliansyah.

Selain itu juga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Diantaranya satu paket besar dan delapan paket kecil diduga Sabu, 47 butir pil extasi, dua sendok dari plastik, tiga pak plastik kosong, dua timbangan, kotak putih, dan dua Hp. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Palu Amankan Empat Pria Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Anoa

Trending Now

Iklan