PALU- Bertempat di media center KPU Palu, Jumat (24/6/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Palu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk rekapitulasi bulan Juni tahun 2022.
Rapat koordinasi diawali dengan sosialisasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu sebagai sarana memudahkan akses melihat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) secara nasional, provinsi dan kabupaten kota, mengecek diri, pengaduan pemilih baru, pemilih ubah data, pemilih tidak memenuhi syarat.
Prinsip aplikasi ini adalah 3S dan 1 T Simpel digunakan, mudah SHARE, SMART adaptasinya,l dan bertujuan mencapai Trust dari publik.
Masukan yang diperoleh dalam sesi diskusi antara lain Intensitas mendorong pihak terkait untuk tertib perekaman KTP elektronik dan tertib kesesuain alamat KTP el dan tempat tinggal, serta antisipasi pemilih terdata di wilayah lapas dan rutan.
Masukan tersebut kemudian di inventarisir oleh KPU palu menjadi perhatian dan dikoordinasikan dengan mitra yang memiliki tupoksi tersebut, sehingga disampaikan kembali saat rakor-rakor di waktu kedepan.
Diakhir rakor, ditandangani berita acara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II (Bulan Juni) Tahun 2022. Dengan rincian pemilih perempuan 123.426, laki-laki 128.210 sehingga total 251.636 pemilih tersebar pada 699 TPS, 46 Kelurahan dan 8 Kecamatan dalam wilayah Kota Palu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri mitra kerja Bawaslu, Kalapas, Ka Rutan, Polres Palu, Kodim 1306 Palu, Kesbangpol, Dukcapil, perwakilan partai politik tingkat Kota Palu. (Humas KPU Palu)