PALU- Komisaris Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Tengah.
Kunjungan tersebut, bertujuan untuk melakukan validasi data korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.
"Tujuan kunjungan kami untuk validasi data korban pelanggaran HAM nerat di Sulawesi Tengah dan meminta perhatian Gubernur untuk dapat memberikan dukungan kesejahtraan kepada korban pelanggaran HAM , berupa jaminan kesehatan, bnatuan usaha dan bantuan rumah layak huni," ungkap Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminudin di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa (12/7/2022).
Isu HAM saat ini lanjut Aminudin, mendapat perhatian serius dari pihaknya. Olehnya perlu jalan keluar yang baik. Utamanya persolan Pertanahan dan Pelayanan. Diperlukan solusi dan transparansi penyelesaiannya.
Ia juga menyampaikan bahwa Komnas HAM RI akan memberikan Bantuan kepada 140 Korban pelangharan HAM berat di Sulawesi Tengah.
Sementara, Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdi Mastura menyampaikan bahwa bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat, harus dilaksanakan baik oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
"Terimakasih kepada Komnas HAM RI yang akan memberikan bantuan kepada korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah. Mungkin bisa berjumlah 300 hingga 500 Korban. Untuk kota Palu berkisar 150 orang," ucapnya.
Untuk itu, Gubernur akan meminta dukungan Bupati agar menghimbau Kepala Desa untuk mengalokasikan Dana Rp 200.000.000 /Tahun Untuk Biaya BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Tenaga Kerja Restan.
Hal itu bertujuannya untuk memberikan Klaim Asuransi bilamana terjadi sesuai kepada yang bersangkutan.
Lebih jauh dirinya menyampaikan bahwa dalam setahun Kepemimpinanya, telah mampu menurunkan angka kemiskinan 1 persen. Melalui Kerjasama Penyaluran KUR kepada Masyarakat lewat Bank BRI juga sesuai Visi dan Misi telah diberikan bantuan kepada Masyarakat Miskin sebesar Rp.1000.000 setiap Menjelang Hari Raya dengan Alokasi Anggaran 29 miliar.
Selain itu, kondisi Fiskal daerah belum sesuai harapan. Meskilpun telah naik 6 persen dari Kondisi Fiskal sebelumnya. Karena saat ini angka kemiskinan Sulawesi Tengah masih tinggi.
Kepala Dinas Sosial menyampaikan sesuai MOU Gubernur dan Komnas HAM RI untuk Meningkatkan Kesejahtraan Korban Pelanggaran HAM berat, akan melakukan validasi data dan akan memastikan para Korban mendapat Bantuan Sosial Gubernur dan akan memastikan kepastiannya mendapat BPJS yang ditanggung Pemda .
Pada Kesempatan Itu Gubernur Didampingi Kadis Kesehatan dr. Komang Adi Sujendra, Kadis Sosial , Ibu Hasbiah Zainong , Karo Administrasi Pimpinan Edy Lesnusa, Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi dan Fiskal Rony Tanusaputra dan Andika , TA Gubernur bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono , Tim Ahli Gubernur Bidang Perkebunan dan SDA Hamdin. (Humas/Red)