28 September Pengumuman Seleksi Terbuka Kepala OPD Pemkot Palu

Rabu, 21 September 2022 | 18:37 WIB Last Updated 2022-09-21T11:37:13Z

 



PALU- Guna mengisi kekosongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, akan digelar seleksi terbuka.

Adapun posisi jabatan yang akan dilelang, meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Satpol PP, Dispora, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dukcapil dan Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Rencananya tanggal 28 September 2022 mendatang, akan dilaksanakan pengumuman lelang terbuka jabatan pimpinan OPD Pemkot Palu," ungkap Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah(BKPSDMD) Kota Palu, Abidin, Rabu (21/9/2022) di ruanganya.

Setelah dilaksanakan pengumuman seleksi terbuka, kemudian akan dilanjutkan ketahapan pendaftaran. Setelah itu dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan hingga pelantikan pimpinan OPD.

"Sebelum melaksanakan pengumuman, menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelas Abidin.

Untuk persayaratan peserta yang akan mengikuti lelang jabatan secara umumnya sebut Abidin, diantaranya ASN minimal Eselon III dan terbuka bagi pegawai dari luar lingkup Pemkot Palu.

Bagi Aparatur Sipil Negara Eselon II lanjut Kepala BKDSMP Palu, juga diperkenankan untuk mengikuti lelang jabatan. Namun maksimal berusia 65 tahun saat dilantik menjadi pimpinan OPD.

Dijelaskanya, untuk peserta yang mengikuti lelang jabatan, minimal bisa memilih dua jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

"Peserta seleksi boleh dari mana saja. Terbuka untuk umum. Misalanya dari Kementerian, lembaga maupun ASN dari provinsi lain. Hal itu sesuai dengan aturan nasional," ucapnya. (Red).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 28 September Pengumuman Seleksi Terbuka Kepala OPD Pemkot Palu

Trending Now

Iklan