Eksistensi Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Dipertanyakan

Senin, 05 September 2022 | 16:29 WIB Last Updated 2022-09-05T09:30:17Z

 



PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mempertanyakan eksistensi dari Panitia Khusus Rehab Rekon pasca bencana alam.

Pertanyaan tersebut dilontarkan anggota DPRD Palu, Muslimun saat rapat Paripurna penutupan masa sidang Cawu II yang dirangkai dengan pembukaan masa persidangan Cawu III Tahun 2022, Senin (5/9/2022) di ruang rapat utama kantor Dekot Palu.

"Saya hanya mengingatkan saja terkait Pansus Rehab Rekon DPRD Palu,  hal ini telah disampaikan pada Cawu I dan II. Diperjelas ! Kapan dibubarkan maupun dilanjutkan.  Jangan nanti hal ini terkatung-katung. Karena ini sudah berjalan hampir dua tahun.  Tapi statusnya tidak jelas," tegasnya.

Menurut Muslimun, Pansus Rehab Rekon didalam aturan jelas mengatur waktunya. Jika diperpanjang, harus ada legalitas melaui surat. Olehnya, momen rapat Paripurna saat ini, saat untuk melakukan pembahasan.

Sementara DPRD melalui Pansus akan melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait polemik penyelesaian pasca bencana. 

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu, Mohamad Syarif menyebut bahwa masa tugas Panitia Khusus telah berakhir.  Namun kerja Pansus masih banyak kendala yang terjadi di lapangan.  Karena beberapa hal belum terpecahkan.



Jika Pansus Rehab Rekon masa kerjanya akan diperpanjang, hal itu merupakan kewenangan dari pimpinan DPRD Palu.

"Ini kewenangan pimpinan DPRD Palu untuk diperpanjang.  Atau dibubarkan dahulu, baru kemudian dibentuk kembali," ucapnya.

Pihaknya sebelumnya telah menyampaikan dalam laporan kerja Pansus pada Triwulan I masa sidang Cawu I.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Palu dan juga selaku pimpinan rapat Paripurna, Armin. ST  menyarankan untuk mengalokasikan waktu khusus untuk pembahasan Pansus Rehab Rekon.

"Saran saya nanti kita buatkan jadwal Paripurna tersendiri untuk Pansus Rehab Rekon.  Karena masih banyak masalah-masalah yang perlu kita selesaikan," tandasnya. (Red).




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Eksistensi Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Dipertanyakan

Trending Now

Iklan