PALU- Berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor 017/Pansel -JPTM /2022, tentang hasil penilaian akhir seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, tercantum tiga nama peserta yang dinyatakan layak sebagai calon pejabat Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Diantaranya:
1. Dr. Fahrudin , S,Sos, M,Si,
2. M. Sadly Lesnusa , S,Sos, M,Si.
3. Dr. Novalina, MM.
Tiga nama calon Sekdaprov tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Pansel Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah , Prof, DR. H. Zainal Abidin kepada Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, Senin (12/9/2022) di ruang kerjanya.
Dalam kesempatanya, Prof. Dr. H. Zainal Abidin menyampaikan bahwa sesuai hasil penilaian akhir seleksi, Pansel telah menetapkan 3 (Tiga) nama yang dinyatakan layak sebagai Calon Pejabat Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menyatakan tim Pansel sangat Independen dan adanya tekanan. Hasil penilaian akhir, murni sesuai dengan peringkat nilai dari peserta yang mengikuti seleksi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa siapapun yang dinyatakan sebagai calon pejabat Sekdaprov Sulteng, memiliki nilai terbaik
"Yang memiliki nilai tertinggi yang sudah dinyatakan layak sebagai calon, dia yang menjadi Sekretaris Daerah. Tidak ada yang dijagokan. Semua bersaing sesuai kepasitasnya dan kemampuannya. Siapa yang terbaik, dia yang akan dilantik," tegasnya.
Sesuai ketentuan perundang-undangan sebut Gubernur Sulteng, akan menyampaikan hasil tersebut kepada Mendagri, untuk dilakukan penggodokan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diajukan Kepada Presiden. (Humas/Red).