Close Ads Here
Close Ads Here

Muslimun: Perlu Pembentukan Forum CSR di Perusahaan Galian C

Selasa, 27 Desember 2022 | 12:59 WIB Last Updated 2022-12-27T05:59:44Z

 



PALU- Warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi Kota Palu kembali mengeluhkan debu dari perusahan galian C di wilayah mereka. Keluhan itu disampaikan warga saat bertemu salah satu anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, Senin (19/12/2022).

Keluhan debu sebut Muslimun, diakibatkan perusahan yang tidak lagi melakukan penyiraman di sekitar area mereka beroperasi. Sehingga banyak warga yang kembali terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Warga Buluri kembali mengeluhkan debu dari galian C, karena perusahan tidak lagi melakukan kewajibannya untuk menyiram di sekitar area tambang. Sementara fasilitas publik seperti layanan Kesehatan minim,” ungkapnya Selasa (20/12/2022).

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Palu juga menjelaskan bahwa warga meminta agar ada zonasi terkait lalulintas kapal tongkang. Sebab warga yang bekerja sebagai nelaya sering kali harus keluar jauh dari area pesisir untuk mendapatkan hasil tangkapan maksimal. Sementara peralatan yang dimiliki para nelayan sangatlah terbatas. 

“Soal tangkap nelayan. Mereka juga mengeluhkan masalah itu. Karena ketika perusahan beroperasi, banyak karang yang tertutup material tambang. Jadi mereka harus keluar jauh untuk dapat hasil banyak. Jadi memang perlu diatur masalah ini,” jelas Muslimun.

Masalah berlarut ini menurutnya perlu segera ditindaklanjuti, mengingat ada banyak warga yang kini hidup di area tambang galian C. Ia menyarankan agar pemerintah kota segera membentuk forum CSR dengan melibatkan para pihak terkait seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi. 

Pembentukan forum CSR disebutnya bukan bertujuan membatasi kinerja Lembaga Pembedayaan Masyaarakat (LPM) selaku pengelola anggaran CSR, namun untuk lebih memastikan tidak terjadinya tumpang tindih program yang dilakukan pemerintah dengan LMP.

”Tambang galian C memang memberi kontribusi untuk PAD (pendapatan asli daerah,red) tapi juga harus diatur seperti apa kontribusi perusahan bagi warga. Khususnya menyangkut faslitas publik, jadi memang harus segera dibentuk forum CSR supaya tidak ada lagi tumpang tindih program antara LMP dengan Kelurahan," tandasnya. **(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Muslimun: Perlu Pembentukan Forum CSR di Perusahaan Galian C

Trending Now

Iklan