Close Ads Here
Close Ads Here

DPRD Palu Gelar Rapat Banmus Perubahan Jadwal Sidang Cawu I 2023

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:51 WIB Last Updated 2023-01-11T11:51:40Z



PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) rancangan perubahan jadwal masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2023, Rabu (11/1/2023) di ruang utama kantor DPRD Palu.

Rapat yang dipimping Wakil Ketua I DPRD Palu Erman Lakuana membahas jadwal perubahan masa persidangan  PSH Pasal 46 ayat (1) Musyawarah Sidang 2023 huruf b dan huruf e PP No 12 Tahun 2018 Rapat Rapat Paripurna dengan agenda : PSR Pasal 9ayat (4) huruf a Paripurna a, Penyampaian Laporan Plmpinan Panitia Khusus yang berisl proses angka 1 dan angka 2 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.



Kemudian perubahan kedua PP Nomor 12 atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tahun 2018 dan Susunan Perangkat Daerah b. Penyampaian pendapat fraksi: dan c. Permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan.

Selanjutnya rapat pendapat akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah PSR Pasal 9ayat (4) hurufa Paripurna tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun angka 3 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 di rangkaikan dengan agenda Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pasal 93 ayat (4) Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu PP Nomor 12 ia Tahun 2018.** (Red).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Palu Gelar Rapat Banmus Perubahan Jadwal Sidang Cawu I 2023

Trending Now

Iklan